Site icon listen | read | watch | discuss

Surat Perjanjian Yang Baik Dan Benar

perjanjian bernama

Surat perjanjian yang baik dan benar sering kali menjadi acuan untuk membuat perjanjian kerjasama. Terkadang ketika kita hendak melakukan ekspansi bisnis atau apapun yang melibatkan aset ataupun uang perusahaan memang membuat khawatir apakah akan berjalan lancar atau tidak. Oleh sebab itu, hal yang dirasa dapat merugikan dan membahayakan perusahaan haruslah dihindari. Oleh karenanya dengan menggunakan perjanjian sebagai landasarnya, maka kepastian dan kejelasan tindakan tersebut menjadi nyata.

Perjanjian yang dibuat dapat membuat orang-orang yang terlibat bertindak lebih hati-hati. Bisa saja Kamu hanya ingin membuat perjanjian secara lisan saja, namun perjanjian secara lisanpun amatlah beresiko, meskipun ada saksinya, karena jika terjadi perselisihan yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka perjanjian tersebut tidak memiliki bukti yang kuat.

Surat perjanjian dibuat untuk mengikat para pihak untuk dapat memiliki kekuatan hukum. Surat perjanjian ini dibuat untuk menangani kegiatan penting terutama masalah harta ataupun uang dengan jumlah yang tidak sedikit. Secara umum, surat perjanjian adalah surat yang dibuat oleh dua pihak secara bersama-sama yang mana isinya telah disepakati sebelumnya, dan juga terkadang melibatkan pihak ketiga sebagai saksi penguat. Secara definisi, surat perjanjian dibedakan menjadi dua:

Meski demikian, kedua perjanjian tersebut tidak berarti memiliki kekuatan yang berbeda atau mempengaruhi keabsahan surat perjanjian tersebut. Pada contoh surat perjanjian kali ini akan diberikan beberapa contoh surat perjanjian dibawah tangan yang mungkin sangat dibutuhkan!

Manfaat Membuat Surat Perjanjian

Dari pengertian surat perjanjian pada penjelaskan sebelumnya sudah disinggung bahwa surat perjanjian ini bisa digunakan sebagai bukti kuat apabila terjadi perselisihan oleh kedua pihak namun tidak bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan juga kekeluargaan. Selain itu berikut beberapa manfaat saat
membuat surat perjanjian:

Syarat yang Harus Dipenuhi dalam Membuat Surat Perjanjian

Surat perjanjian tidak bisa dibuat begitu saja dan seenakanya. Tentunya sebelum membuat surat perjanjian, akan ada perundingan dari kedua pihak agar salah satu dari mereka tidak akan merasa dirugikan atau diinjak-injak oleh pihak yang lain. Maka biasanya, sebelum surat perjanjian tersebut dibuat secara betul-betul dan siap ditandatangani akan ada penawaran isi surat perjanjian berikut penentuan saksi yang diperlukan. Apabila kesepakatan secara lisan telah disepakati, barulah surat perjanjian itu dibuat. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam membuat surat perjanjian agar berkekuatan hukum yang sah.

Ciri-Ciri Surat Perjanjian

Mengenali surat perjanjian itu mudah dan tidak terlalu sulit karena surat perjanjian pun memiliki karakteristik yang berbeda dengan surat lainnya. Beberapa karakteristik dari surat perjanjian yaitu:

Susunan Surat Perjanjian

Adapun Susunan Surat Perjanjian adalah sebagai berikut:

1. Judul

Premis ini mempertegas dan mempersingkat tentang apa isi dari surat perjanjian tersebut secara keseluruhan. Apakah surat perjanjian mengenai jual beli tanah, surat perjanjian kesepakatan, surat perjanjian kerjasama ataupun yang lainnya. Pun judul tersebut haruslah dibuat secara singkat padan dan jelas.

2. Pembukaan

Untuk mengawali surat perjanjian tersebut sangat mudah dengan memulainya untuk memperkenalkan identitas pihak-pihak tang terlibat dan biasanya akan dimulai dengan ‘Yang bertanda tangan di bawah ini’ atau bisa juga dengan memperjelas tanggal pembuatan surat perjanjian tersebut dengan ‘Pada hari _____ tanggal ____, bulan _____,tahun _____ telah terjadi perjanjian antara:’

3. Penyebutan Para Pihak

Nah setelahnya, kamu bisa menyebutkan dengan jelas identitas para pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Identitas ini tentu tergantung kesepakatan bersama dan bisa berbeda-beda antara surat perjanjian yang satu dengan yang lain seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor identitas, nomor telfon, jabatan, dll.

4. Premis

Atau juga disebut dengan recital yang menjelaskan tentang latar belakang dibuatnya suatu perjanjian. Uraikan secara ringkas mengapa surat perjanjian ini ada dan untuk terjadinya kesepakatan seperti apa.

5. Isi Perjanjian

Isi surat perjanjian ini adalah bagian yang paling penting karena didalamnya dijelaskan tentang hak dan kewajiban apa yang akan mengikat kedua pihak. Biasanya akan diwakili dengan pasal dan ayat atau hanya poin-poin saja untuk mempermudah pemahaman semua pihak yang terlibat. Juga isi surat perjanjian haruslah meliputi tiga unsur yaitu essensalia, naturlia, dan juga accidentalia. Selain ketiga unsur tersebut yang harus ada pun adalah poin untuk upaya-upaya yang akan dilakukan apabila terjadi perselisihan ataupun sengketa.

6. Akhir Perjanjian

Pada bagian akhir perjanjian maka pengesaha akan berisi tanggal kapan ditandatanganinya surat perjanjian tersebut dengan nama terang kedua pihak dan para saksi juga materai. Misalkan, ‘Dengan demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari ini ______tanggal _______ bulan ________ tahun________.’

Macam – Macam Surat Perjanjian

Contoh Surat Perjanjian adalah surat yang mengatur tentang hak dan kewajiban dua orang yang melakukan sebuah kesepakatan atas suatu perkara dan bersifat mengikat. Beberapa perkara yang diatur menggunakan sebuah surat perjanjian antara lain :

  1. Transaksi jual-beli
  2. Utang-piutang
  3. Sewa-menyewa
  4. Perjanjian proyek/pekerjaan
  5. Dan sebagainya.

Format Surat Perjanjian

Dalam menyusun Surat Perjanjian Yang Baik Dan Benar ini terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, berikut di antaranya :

1. Kepala surat

Kepala surat perlu dicantumkan untuk menandai sebuah surat perjanjian.

2. Identitas pelaku perjanjian

Identitas diri pihak-pihak yang melakukan kesepakatan perlu dicantumkan secara lengkap dan jelas dalam sebuah surat perjanjian yang baik dan benar.

3. Pasal-pasal perjanjian

Poin ini memuat segala hal terkait hak dan kewajiban pihak–pihak yang melakukan perjanjian. Bagian ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam sebuah surat perjanjian.

4. Tanda tangan dan nama terang

Pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah surat perjanjian harus membubuhkan tanda tangan dan nama terang sebagai tanda surat perjanjian tersebut telah disepakati oleh semua pihak yang terkait.

5. Materai

Bubuhkan juga materai untuk memperkuat surat perjanjian.

6. Saksi-saksi

Ajaklah beberapa orang untuk turut serta menjadi saksi dalam perjanjian tersebut jika memang diperlukan.

Jika para pembaca membutuhkan referensi untuk menyusun Surat Perjanjian Yang Baik Dan Benar, berikut kami berikan Contoh Surat Perjanjian Yang Baik Dan Benar :

Demikianlah cara membuat Surat Perjanjian Yang Baik Dan Benar beserta contoh Surat Perjanjian Yang Baik Dan Benar. semoga bermanfaat.

Exit mobile version