Peraturan-peraturan Hukum Bidang Pertanahan di Indonesia sangatlah banyak. berikut ini adalah beberapa Peraturan-peraturan Hukum Bidang Pertanahan yang dapat Anda pelajari.
- Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria (UUPA);
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan
Pejabat Pembuat Akta Tanah jo. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah - Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agraria
dan Tata Ruang; - Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2015 Tentang Badan Pertanahan
Nasional. - Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 11 Tahun 2016
Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan; - Peraturan Menteria Agraria dan Tata Ruang No. 8 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/BPN.